Skip to content
Dianggap.com

Dianggap.com

Lifestyle dan Berita

  • Home
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Finance
  • Toggle search form

Partai Buruh Soroti Outsourcing dalam Perppu Cipta Kerja

Posted on January 1, 2023 By admin No Comments on Partai Buruh Soroti Outsourcing dalam Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh menolak materi outsourcing atau alih daya dalamPeraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Pasalnya, Perppu tersebut tak membatasi jenis jenis pekerjaan yang boleh menggunakan outsourcing. Oleh sebab itu, menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, peraturan outsourcing dalam Perppu sama saja dengan Undang Undang Ciptaker yang sebelumnya telah ditetapkan inkonstitusional bersyarat.

"Di dalam Perppu enggak ada bedanya. Cuma ada sedikit ruang untuk dialog," ujarnya dalam Konferensi Pers daring pada Minggu (1/1/2023). Selain itu, pihaknya juga menyoroti peraturan turunan yang akan menaungi outsourcing. Sebab, di dalam Perppu Ciptaker termaktub bahwa peraturan pemerintah (PP) akan menjelaskan lebih lanjut mengenai outsourcing.

Menurut Said Iqbal, hal tersebut menunjukkan tetap diperbolehkannya outsourcing tanpa pembatasan jenis pekerjaan. Dia pun mempertanyakan soal batasan yahg diperbolehkan dalam alih daya atau outsourcing. "Perppu tentang pasal alih daya atau outsourcing tetap boleh berarti kesimpulannya. Cuma nanti diatur dalam peraturan pemerintah. Sebagian dari alih daya yang boleh itu apa?" katanya. Padahal di dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tertulis bahwa ada lima jenis pekerjaan yang boleh menggunakan outsourcing.

Kelima jenis pekerjaan tersebut yaitu:catering, security, driver, cleaning service, dan jasa penunjang perminyakan. Sayangnya di dalam Perppu Ciptaker, peraturan outsourcing akan dibebaskan lagi. "Cuma akan diatur di dalam peraturan pemerintah. Pemerintah nanti yang nentuin, mana outsourcing, mana enggak. Ya makin enggak jelas aja. Ukuranya apa? Seenak enaknya dong," ujar Said.

Berdasarkan argumen argumen tersebut, Partai Buruh menyatakan ketidak setujuan dari penerapan outsourcing berdasarkan Perppu Ciptaker. "Yang kita setuju outsourcing harus kembali ke Undang Undang Nomor 13 (Tahun 2003). Tidak boleh kecuali lima jenis pekerjaan." Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah telahmenerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang Undang Cipta Kerja pada akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah menerbitkan Perppu berkaitan Undang Undang Ciptaker karena alasan mendesak. "Hari ini telah diterbitkanPerppunomor 2 tahun 2022 tertanggal 30 desember 2022. Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (30/12/2022). Penerbitan Perppu itu disebut sebagai antisipasi terhadap dinamika kondisi global mulai dari ancaman resesi, inflasi, stagflasi, dan lainnya.

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geo politik tentang Ukraina Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," kata Airlangga. Airlangga juga mengungkapkan bahwa penerbitan Perppu merupakan bentuk kepastian hukum dari Undang undang Ciptaker. “Dengan keluarnyaPerppunomor 2 tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” ujarnya.

Nasional Tags:airlangga hartarto, cipta kerja, nasional, partai buruh, perppu cipta kerja, said iqbal, umum

Post navigation

Previous Post: Josep Ferre: Filipina akan Curi Pengalaman di Laga Kontra Indonesia
Next Post: Perppu Cipta Kerja Terbit, Wakil Sekjen Partai Demokrat Nilai Pemerintah Mengangkangi Putusan MK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022

Categories

  • Beauty
  • Berita
  • Bisnis
  • Corona
  • Finance
  • Hiburan
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
Seedbacklink

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

Copyright © 2026 Dianggap.com.

Powered by PressBook WordPress theme